Kamis, 18 Januari 2018

Racun Pemerintahan Sentralistis



Oleh : Eka Tresna Setiawan*

            Pertama, mari kita tayangkan ingatan kita tentang keadaan daerah-daerah yang jauh dari lokasi pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Jalan-jalan daerah pinggiran kabupaten atau kota berlubang merupakan contoh salah satu permasalahan yang sampai saat ini masih belum begitu terminimalisir. Secara ekonomi pun masih banyak masyarakat pinggiran yang sangat bersusah payah hanya untuk makan sehari-harinya. Fasilitas-fasilitas umum penunjang lainnya masih sangat kurang jika dibandingkan dengan fasilitas umum di wilayah yang dekat dengan kantor pemerintahan. Lebih dari itu, bukan sekedar kurang, banyak fasilitas umum seperti yang dimiliki masyarakat dekat pusat pemerintahan sama sekali tidak dimiliki oleh masyarakat pinggiran. Belum lagi permasalahan lokal lainnya yang masing-masing daerah berbeda-beda, sudah menjadi tanggungan sepihak. Dilihat dari berbagai aspek, masyarakat yang tinggal di pinggiran kabupaten atau kota kerap menjadi pihak tertinggal.

            Kemudian, coba kita beralih pada tayangan di pikiran kita tentang keadaan daerah-daerah yang dekat dengan pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah, yang biasa disebut daerah kota. Jalan-jalan banyak yang halus, baik jalan raya maupun gang-gang kelurahan. Halusnya jalan sejajar dengan halusnya body kendaraan-kendaraan yang melintasinya. Kebutuhan masyarakat yang berdomisili relatif dekat dengan lokasi pemerintahan juga relatif tidak banyak kekurangan air. Air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus mengalir, baik musim penghujan ataupun kemarau. Pengelolaan lingkungan di wilayah kota juga tertata rapi, mulai dari pengelolaan sampah sampai implementasi program-program pemerintah.
            Keadaan masyarakat di bawah naungan pemerintahan sentralistis seperti konsep segitiga terbalik dalam teknik penulisan berita. Bagian segitiga teratas merupakan bagian terpenting. Semakin ke kebawah, bagian dari segitiga tersebut semakin berkurang nilainya. Begitupun dengan keadaan masyarakat di bawah pemerintahan sentralistis. Masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah pusat merupakan masyarakat yang mendapat prioritas paling utama. Semakin turun tingkat dari daerah ke daerah yang lebih bawah, maka nilai prioritasnya pun semakin berkurang.
            Di balik sejumlah contoh keterbelakangan daerah pinggiran, sebenarnya bagaimanakah peran sistem pemerintahan yang berlaku di negeri ini? Keberadaan pemerintahan adalah sebagai sistem yang mengatur kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Perbedaan tingkat pemerintahan dari pusat sampai daerah pun idealnya bertujuan agar adanya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya keberadaan pemerintahan dari pusat sampai daerah belum bisa mengakomodir dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang secara lokasi berjarak jauh dari pusat pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun daerah.
            Apakah ada yang salah dengan sistem pemerintahan yang terstruktur? Tentu saja tidak. Dengan pembagian pemerintahan yang bertingkat ini sebenarnya bertujuan agar semua kalangan dapat terangkul dan terpantau. Bisa dibayangkan jika pemerintahan hanya ada dipusat saja, betapa sulit mengatur jutaan orang. Keberadaan pemerintahan daerah merupakan suatu sistem agar setiap pelosok daerah bisa terkelola. Mulai dari negara, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan, sudah tertata dengan rapi. Akan tetapi, masih saja kehidupan masyarakat belum terorganisir dengan baik dan masih banyak masyarakat yang belum sejahtera.
            Tingkatan-tingkatan pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah merupakan suatu sistem yang berorientasi merangkul seluruh masyarakat dari pusat sampai pelosok. Keberadaan pemerintahan desa misalnya, merupakan instrumen terdekat yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengetahui keadaan aktual masyarakat. Kemudian dari tingkat desa dikoordinasikan dengan tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi sampai negara, jadilah merupakan rantai koordinasi sistematis. Berhubung program-program dan anggaran tidak terlepas dari peran pusat atau negara, maka penyelesaian masalah masyarakat pun mesti melibatkan peran pemerintah dari setiap tingkatannya.
Jika dilihat dari sisi sistem pemerintahan tidak ada ada yang salah, lantas apakah sebenarnya penyebab masyarakat belum terangkul dengan merata? Seolah persoalan beralih pada pertanyaan mengenai peran masing-masing organ pemerintahan itu sendiri. Tampaknya tanggung jawab masing-masing kepala daerah harus mulai difokuskan pengawasannya. Kepedulian pemerintah daerah mesti terus ditingkatkan kepeduliannya kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh.
            Tidak bisa dipungkiri bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) orang-orang pinggiran masih sangat kurang untuk menopang kebutuhan pribadi dan orang-orang di sekitarnya. Jangankan untuk mengurusi hal-hal yang bersangkutan dengan program pemerintah atau protes kepada pemerintah, untuk mengurusi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kerepotan. Suara masyarakat bawah juga kerap tidak didengar oleh para pemangku jabatan negara. Suara-suara wakil rakyat yang muncul di media kadang bahkan sering tidak senada dengan suara rakyat, ini merupakan salah satu contoh. Oleh karena itu, sudah menjadi ranah pemerintah untuk menjadi media sekaligus pion utama dalam penyelesaian masalah bangsa.
            Koordinasi antar tingkat daerah pun tidak terlihat dengan baik. Sebagaimana diketahui bersama, misalnya peran pemerintah di tingkat desa lebih mengetahui dengan pasti bagaimana kondisi masyarakat. Andai kata pemerintah desa tanggap melihat kondisi warga desanya dan kemudian di koordinasikan ke pemerintah tingkat di atasnya, maka akan didapat rantai koordinasi yang baik. Permasalahan yang ada di desa-desa pun selanjutnya bisa dijadikan salah satu misi dalam jalannya roda pemerintahan. Kenyataannya, di tingkat desa pun keadaan masyarakat kerap tidak terhimpun dengan baik. Misalnya, pendataan perekonomian warga kadang masih merupakan formalitas, bahkan dibumbui upaya nepotisme.
            Kesenjangan keadaan antara masyarakat kota dan masyarakat daerah merupakan suatu bentuk ketidakadilan dalam jalannya suatu pemerintahan. Lebih memprioritaskan masyarakat kota daripada masyarakat pelosok merupakan sebuah bentuk diskriminasi. Bukankah setiap warga negara mempunyai hak yang sama? Sebagai negara yang konon penganut sistem Demokrasi Pancasila mestinya pemerintah tidak menganaktirikan mayarakat pelosok atau pinggiran. Posisi setiap warga negara baik di pusat maupun di daerah seharusnya seperti peribahasa ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’.
Salah satu imbas yang sangat terasa dari racun pemerintahan sentralistis adalah tingginya tingkat urbanisasi. Setiap tahun banyak masyarakat desa yang berduyun-duyun pindah ke kota. Padahal, mereka tidak mempunyai skill atau kemampuan yang cukup untuk bertahan hidup di kota. Satu hal yang menjadi rayuan bagi mereka adalah sebagian keadaan kota dengan segala kemudahan dan perhatian dari pemerintah, seolah menjanjikan kesejahteraan. Padahal, tidak selamanya kemudahan dan kesejahteraan dapat diraih di kota. Banyak orang-orang yang gagal sejahtera dalam urbanisasinya. Seolah-olah mereka siap menanggung segala konsekuensi dari urbanisasi, karena kehidupan di desa sama sekali tidak mensejahterakan.  Urbanisasi telah menjadi perjudian nasib tanpa kepastian. Sedangkan, upaya mereka di desa tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, serta minim perhatian dari pemerintah.
Kesenjangan antara desa dan kota yang sudah mendarah daging ini harus segera dibereskan untuk kemajuan bangsa dan negara. Upaya pemerataan kesejahteraan dari pusat sampai daerah merupakan kebutuhan pokok agar setiap masyarakat dapat mengecap manisnya kesejahteraan, bukan lagi hanya dirasakan oleh masyarakat kota. Tidak langsung merata secara keseluruhan pun paling tidak ada upaya bertahap untuk pemerataan kesejahteraan. Jika kesejahteraan setiap warga terjamin, maka tidak akan ada lagi tingkat urabnisasi yang tinggi seperti sekarang. Walau bagaimanapun, kesejahteraan merupakan prioritas untuk seluruh bangsa, bukan lagi hanya untuk segelintir orang perkotaan.
Koordinasi bersih setiap tingkatan pemerintahan mesti diupayakan agar lebih harmonis. Koordinasi bersih tanpa intrik-intrik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan menghasilkan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh. Masing-masing pemerintah dari setiap tingkatan mempunyai tanggung jawab dengan ruang lingkup masyarakat yang berjenjang luasnya. Jika setiap tanggung jawab diupayakan dengan baik, maka keadaan masyarakat dari setiap daerah pun bisa dibenahi. Para wakil rakyat juga mestinya malu melihat pemerintah eksekutif melakukan blusukan, sedangkan mereka tidak. Wakil rakyat sudah harus melihat dan mendengar secara langsung bagaimana jeritan masyarakat bawah, kemudian sampaikan kepada pemerintah eksekutif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar