Oleh : Eka Tresna Setiawan*
Pertama, mari kita
tayangkan ingatan kita tentang keadaan daerah-daerah yang jauh dari lokasi
pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Jalan-jalan
daerah pinggiran kabupaten atau kota berlubang merupakan contoh salah satu
permasalahan yang sampai saat ini masih belum begitu terminimalisir. Secara
ekonomi pun masih banyak masyarakat pinggiran yang sangat bersusah payah hanya
untuk makan sehari-harinya. Fasilitas-fasilitas umum penunjang lainnya masih
sangat kurang jika dibandingkan dengan fasilitas umum di wilayah yang dekat
dengan kantor pemerintahan. Lebih dari itu, bukan sekedar kurang, banyak
fasilitas umum seperti yang dimiliki masyarakat dekat pusat pemerintahan sama
sekali tidak dimiliki oleh masyarakat pinggiran. Belum lagi permasalahan lokal
lainnya yang masing-masing daerah berbeda-beda, sudah menjadi tanggungan
sepihak. Dilihat dari berbagai aspek, masyarakat yang tinggal di pinggiran
kabupaten atau kota kerap menjadi pihak tertinggal.
Kemudian, coba
kita beralih pada tayangan di pikiran kita tentang keadaan daerah-daerah yang
dekat dengan pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah,
yang biasa disebut daerah kota. Jalan-jalan banyak yang halus, baik jalan raya
maupun gang-gang kelurahan. Halusnya jalan sejajar dengan halusnya body kendaraan-kendaraan
yang melintasinya. Kebutuhan masyarakat yang berdomisili relatif dekat dengan
lokasi pemerintahan juga relatif tidak banyak kekurangan air. Air dari
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus mengalir, baik musim penghujan ataupun
kemarau. Pengelolaan lingkungan di wilayah kota juga tertata rapi, mulai dari
pengelolaan sampah sampai implementasi program-program pemerintah.
Keadaan masyarakat
di bawah naungan pemerintahan sentralistis seperti konsep segitiga terbalik
dalam teknik penulisan berita. Bagian segitiga teratas merupakan bagian
terpenting. Semakin ke kebawah, bagian dari segitiga tersebut semakin berkurang
nilainya. Begitupun dengan keadaan masyarakat di bawah pemerintahan
sentralistis. Masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah pusat merupakan
masyarakat yang mendapat prioritas paling utama. Semakin turun tingkat dari
daerah ke daerah yang lebih bawah, maka nilai prioritasnya pun semakin
berkurang.
Di balik sejumlah
contoh keterbelakangan daerah pinggiran, sebenarnya bagaimanakah peran sistem
pemerintahan yang berlaku di negeri ini? Keberadaan pemerintahan adalah sebagai
sistem yang mengatur kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah tertentu.
Perbedaan tingkat pemerintahan dari pusat sampai daerah pun idealnya bertujuan
agar adanya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya
keberadaan pemerintahan dari pusat sampai daerah belum bisa mengakomodir dan
menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat, khususnya bagi masyarakat
yang secara lokasi berjarak jauh dari pusat pemerintahan, baik pemerintahan
pusat maupun daerah.
Apakah ada yang
salah dengan sistem pemerintahan yang terstruktur? Tentu saja tidak. Dengan
pembagian pemerintahan yang bertingkat ini sebenarnya bertujuan agar semua
kalangan dapat terangkul dan terpantau. Bisa dibayangkan jika pemerintahan
hanya ada dipusat saja, betapa sulit mengatur jutaan orang. Keberadaan
pemerintahan daerah merupakan suatu sistem agar setiap pelosok daerah bisa
terkelola. Mulai dari negara, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga
desa atau kelurahan, sudah tertata dengan rapi. Akan tetapi, masih saja
kehidupan masyarakat belum terorganisir dengan baik dan masih banyak masyarakat
yang belum sejahtera.
Tingkatan-tingkatan
pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah merupakan suatu sistem yang
berorientasi merangkul seluruh masyarakat dari pusat sampai pelosok. Keberadaan
pemerintahan desa misalnya, merupakan instrumen terdekat yang dimiliki oleh
pemerintah untuk mengetahui keadaan aktual masyarakat. Kemudian dari tingkat
desa dikoordinasikan dengan tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi sampai
negara, jadilah merupakan rantai koordinasi sistematis. Berhubung
program-program dan anggaran tidak terlepas dari peran pusat atau negara, maka
penyelesaian masalah masyarakat pun mesti melibatkan peran pemerintah dari
setiap tingkatannya.
Jika dilihat dari sisi sistem pemerintahan tidak ada ada yang salah,
lantas apakah sebenarnya penyebab masyarakat belum terangkul dengan merata?
Seolah persoalan beralih pada pertanyaan mengenai peran masing-masing organ
pemerintahan itu sendiri. Tampaknya tanggung jawab masing-masing kepala daerah
harus mulai difokuskan pengawasannya. Kepedulian pemerintah daerah mesti terus
ditingkatkan kepeduliannya kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh.
Tidak bisa
dipungkiri bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) orang-orang pinggiran masih sangat
kurang untuk menopang kebutuhan pribadi dan orang-orang di sekitarnya. Jangankan
untuk mengurusi hal-hal yang bersangkutan dengan program pemerintah atau protes
kepada pemerintah, untuk mengurusi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah
kerepotan. Suara masyarakat bawah juga kerap tidak didengar oleh para pemangku
jabatan negara. Suara-suara wakil rakyat yang muncul di media kadang bahkan
sering tidak senada dengan suara rakyat, ini merupakan salah satu contoh. Oleh
karena itu, sudah menjadi ranah pemerintah untuk menjadi media sekaligus pion
utama dalam penyelesaian masalah bangsa.
Koordinasi antar
tingkat daerah pun tidak terlihat dengan baik. Sebagaimana diketahui bersama,
misalnya peran pemerintah di tingkat desa lebih mengetahui dengan pasti
bagaimana kondisi masyarakat. Andai kata pemerintah desa tanggap melihat
kondisi warga desanya dan kemudian di koordinasikan ke pemerintah tingkat di
atasnya, maka akan didapat rantai koordinasi yang baik. Permasalahan yang ada
di desa-desa pun selanjutnya bisa dijadikan salah satu misi dalam jalannya roda
pemerintahan. Kenyataannya, di tingkat desa pun keadaan masyarakat kerap tidak
terhimpun dengan baik. Misalnya, pendataan perekonomian warga kadang masih
merupakan formalitas, bahkan dibumbui upaya nepotisme.
Kesenjangan
keadaan antara masyarakat kota dan masyarakat daerah merupakan suatu bentuk
ketidakadilan dalam jalannya suatu pemerintahan. Lebih memprioritaskan
masyarakat kota daripada masyarakat pelosok merupakan sebuah bentuk
diskriminasi. Bukankah setiap warga negara mempunyai hak yang sama? Sebagai
negara yang konon penganut sistem Demokrasi Pancasila mestinya pemerintah tidak
menganaktirikan mayarakat pelosok atau pinggiran. Posisi setiap warga negara
baik di pusat maupun di daerah seharusnya seperti peribahasa ‘duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi’.
Salah satu imbas yang sangat terasa dari racun pemerintahan
sentralistis adalah tingginya tingkat urbanisasi. Setiap tahun banyak
masyarakat desa yang berduyun-duyun pindah ke kota. Padahal, mereka tidak
mempunyai skill atau kemampuan yang cukup untuk bertahan hidup di kota.
Satu hal yang menjadi rayuan bagi mereka adalah sebagian keadaan kota dengan
segala kemudahan dan perhatian dari pemerintah, seolah menjanjikan
kesejahteraan. Padahal, tidak selamanya kemudahan dan kesejahteraan dapat diraih
di kota. Banyak orang-orang yang gagal sejahtera dalam urbanisasinya.
Seolah-olah mereka siap menanggung segala konsekuensi dari urbanisasi, karena
kehidupan di desa sama sekali tidak mensejahterakan. Urbanisasi telah menjadi perjudian nasib
tanpa kepastian. Sedangkan, upaya mereka di desa tidak mencukupi kebutuhan
sehari-hari, serta minim perhatian dari pemerintah.
Kesenjangan antara desa dan kota yang sudah mendarah daging ini
harus segera dibereskan untuk kemajuan bangsa dan negara. Upaya pemerataan
kesejahteraan dari pusat sampai daerah merupakan kebutuhan pokok agar setiap
masyarakat dapat mengecap manisnya kesejahteraan, bukan lagi hanya dirasakan
oleh masyarakat kota. Tidak langsung merata secara keseluruhan pun paling tidak
ada upaya bertahap untuk pemerataan kesejahteraan. Jika kesejahteraan setiap
warga terjamin, maka tidak akan ada lagi tingkat urabnisasi yang tinggi seperti
sekarang. Walau bagaimanapun, kesejahteraan merupakan prioritas untuk seluruh
bangsa, bukan lagi hanya untuk segelintir orang perkotaan.
Koordinasi bersih setiap tingkatan pemerintahan mesti
diupayakan agar lebih harmonis. Koordinasi bersih tanpa intrik-intrik
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan menghasilkan kesejahteraan masyarakat
yang menyeluruh. Masing-masing pemerintah dari setiap tingkatan mempunyai
tanggung jawab dengan ruang lingkup masyarakat yang berjenjang luasnya. Jika
setiap tanggung jawab diupayakan dengan baik, maka keadaan masyarakat dari
setiap daerah pun bisa dibenahi. Para wakil rakyat juga mestinya malu melihat
pemerintah eksekutif melakukan blusukan, sedangkan mereka tidak. Wakil
rakyat sudah harus melihat dan mendengar secara langsung bagaimana jeritan
masyarakat bawah, kemudian sampaikan kepada pemerintah eksekutif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar